Komentari Kasus Pengeroyokan Remaja di Cibeureum, Plt Wali Kota Cimahi: Harus Jadi Pelajaran
Rabu, 18 Mei 2022 - 22:40:00 WIB
Diketahui Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi telah menetapkan tiga tersangka berinisial MAS (14), FA (14) dan MIZ (14). Ketiganya terbukti melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial MRN (14), YA (14) dan MR (16).
Mereka terbukti telah melalukan aksi pengeroyokan di Jalan Kebon Jeruk, RT 01/12, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, yang videonya viral, pada Minggu (15/6/2022).
Editor: Agus Warsudi