get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jabar Waspadai Penimbunan Bahan Pokok selama Ramadan 2023

Kombes Pol Deni Oktavianto Jabat Dirreskrimsus Polda Jabar Gantikan Arif Rachman

Jumat, 31 Maret 2023 - 20:29:00 WIB
Kombes Pol Deni Oktavianto Jabat Dirreskrimsus Polda Jabar Gantikan Arif Rachman
Brigjen Pol Arif Rachman menyalami Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo seusai pelantikan kenaikan pangkat. (FOTO: Humas Polda Jabar)

Berkat keberhasilan ini, Ditreskrimsus Polda Jabar mendapatkan penghargaan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Kartu Prakerja merupakan program pemerintah untuk mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional saat pandemi Covid-19 terjadi. 

Ditreskrimsus Polda Jabar menangkap lima pelaku kejahatan manipulasi data kartu prakerja itu. Mereka beraksi sejak 2019 hingga 2021. Kelima tersangka berinisial BY, AP, RU, AW, dan WG. Mereka memanipulasi data pribadi peserta Program Kartu Kerja dan meraup Rp3,4 miliar sejak 2019 sampai 2021. 

Selama tiga tahun itu, para pelaku membuat 10.000 akun Program Kartu Prakerja fiktif. Sampai saat ini, Polda Jabar masih menyelidiki tindak pidana pencucian uang (TPPU). Akibat perbuatannya, kelima pelaku dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara.

Kemudian, Subdit 1 Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Jabar membongkar kasus penyelewengan 20 ton LPG di Patokbeusi, Kabupaten Subang. Ditreskrimsus Polda Jabar menetapkan 11 tersangka dalam  kasus ini, terdiri atas sopir, teknisi, mandor, dan penanggung jawab lokasi.

Keberhasilan selanjutnya, Penyidik Subdit 1 Ditreskrimum Polda Jabar yang dipimpin Kasubdit I AKBP Andry Agustiano, juga membongkar sindikat pembuatan sertifikat vaksin Covid-19 palsu.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut