Kombes Pol Deni Oktavianto Jabat Dirreskrimsus Polda Jabar Gantikan Arif Rachman
Berkat keberhasilan ini, Ditreskrimsus Polda Jabar mendapatkan penghargaan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Kartu Prakerja merupakan program pemerintah untuk mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional saat pandemi Covid-19 terjadi.
Ditreskrimsus Polda Jabar menangkap lima pelaku kejahatan manipulasi data kartu prakerja itu. Mereka beraksi sejak 2019 hingga 2021. Kelima tersangka berinisial BY, AP, RU, AW, dan WG. Mereka memanipulasi data pribadi peserta Program Kartu Kerja dan meraup Rp3,4 miliar sejak 2019 sampai 2021.
Selama tiga tahun itu, para pelaku membuat 10.000 akun Program Kartu Prakerja fiktif. Sampai saat ini, Polda Jabar masih menyelidiki tindak pidana pencucian uang (TPPU). Akibat perbuatannya, kelima pelaku dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara.
Kemudian, Subdit 1 Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Jabar membongkar kasus penyelewengan 20 ton LPG di Patokbeusi, Kabupaten Subang. Ditreskrimsus Polda Jabar menetapkan 11 tersangka dalam kasus ini, terdiri atas sopir, teknisi, mandor, dan penanggung jawab lokasi.
Keberhasilan selanjutnya, Penyidik Subdit 1 Ditreskrimum Polda Jabar yang dipimpin Kasubdit I AKBP Andry Agustiano, juga membongkar sindikat pembuatan sertifikat vaksin Covid-19 palsu.
Editor: Agus Warsudi