Koleksi Burung Objek Wisata Lembang Park Zoo KBB Hilang, 20 Saksi Diperiksa Polisi

CIMAHI, iNews.id - Polisi memeriksa sebanyak 20 saksi dalam kasus dugaan pencurian lima burung yang menjadi koleksi satwa yang dilindungi di objek wisata Lembang Park and Zoo, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Kasus pencurian burung seharga ratusan juta rupiah itu menjadi perhatian kepolisian.
"Totalnya ada sebanyak 20 saksi yang sudah kami periksa dan mintai keterangan," kata Wakapolres Cimahi, Kompol Niko N Adiputra, Selasa (24/5/2022).
Niko menjelaskan, awalnya hanya 17 pegawai yang dimintai keterangan, kemudin bertambah menjadi 20 orang karena ada beberapa burung yang dilepaskan.
Sebanyak 20 saksi yang diperiksa untuk mengungkap kasus ini, di antaranya sejumlah keeper atau penjaga aviary, helper, dokter hewan, dan security. Termasuk juga dari pihak pengelola Lembang Park and Zoo. Sampai saat ini pemeriksaan masih berjalan terus untuk mengumpulkan bukti-bukti.
Sampai kini, pihaknya belum bisa menyimpulkan terkait hasil pemeriksaan para saksi. Hanya saja berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) memang ada gembok aviary (kandang burung) yang hilang.
"Kami belum bisa memastikan apakah aviary itu rusak atau tidak, karena ada gembok yang hilang. Bukti-bukti masih dikumpulkan," katanya.
Disinggung soal rekaman CCTV untuk memastikan pelaku pencurian masuk dari mana, Niko menyebutkan belum bisa memastikan karena masih melakukan pemeriksaan CCTV.
"Nanti kita lihat dari CCTV, sekarang kami masih mengumpulkan alat bukti dari keterangan saksi," tuturnya.
Seperti diketahui, kelima burung yang hilang di objek wisata Lembang Park Zoo adalah 2 ekor burung Macau Blue and Gold, 1 ekor burung Scarlet Macaw, 1 ekor Nuri Bayan Betina dan 1 ekor Kakaktua Goffin. Jika ditotalkan, harga kelima burung tersebut mencapai antara Rp200-250 juta.
Editor: Asep Supiandi