Kok Jadi Gini, Pengurus DPD Partai Ummat Cianjur Mundur Massal

JAKARTA, iNews.id - Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Ummat Kabupaten Cianjur, Jawa Barat menyatakan mengundurkan diri. Kabar hengkangnya kader partai tersebut berdasarkan surat DPD yang telah ditandatangi oleh Ketua DPD Cianjur, Hidayat Astori.
"Dengan ini kami pengurus DPD Partai Ummat Kabupaten Cianjur yang masih aktif menyatakan: Mulai hari Sabtu Tanggal 16 Oktober 2021 kami mengundurkan diri dari keanggotan dan kepengurusan dewan pimpinan daerah (DPD) Partai Ummat Kabupaten Cianjur," kata Hidayat dalam keterangannya, Jumat (15/10/2021).
Keputusan pengunduran ini, kata dia, bukan tanpa sebab. Kejadian ini bermula pada tanggal 29 Agustus 2021 kemarin, DPD Cianjur mendapat undangan silaturahim yang diselenggarakan oleh DPP di Hotel Mercure Bandung.
Dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua Umum DPP Partai Ummat, Nazzarudin menyampaikan bahwa DPD Partai Ummat Kabupaten Cianjur ada masalah dengan pihak kedua dan harus islah dengan pihak kedua tersebut. Akan tetapi, Hidayat mengaku tidak mengetahui adanya masalah yang dimaksud.
"Kami menanyakan siapa yang dimaksud dengan pihak kedua dan alasan harus islah, tetapi tidak ada jawaban," ujarnya.
Bahkan, Hidayat menyebut jika pihaknya telah berupaya bekali-kali meminta klarifikasi ke DPP dan ke DPW agar dipertemukan dengan pihak kedua.
Pertama, upaya itu dilakukan pada tanggal 30 Agustus 2021, di mana DPD Cianjur mengirim surat ke DPP dan DPW. Surat No. 003/01.Org/DPD.PU-CJR/VIII/2021 Perihal: Tindak lanjut dan klarifikasi hasil pertemuan tanggal 29 Agustus di Bandung. Sayangnya, surat ini tidak dijawab.
Upaya kedua, katanya, dilakukan tanggal 1 September 2021. Dimana, 12 DPD Partai Ummat mengadakan pertemuan pertama di Sentul Bogor. Dalam kesempatan itu, DPD Cianjur menyampaikan permohonan klarifikasi kepada Ketua DPW Jawa Barat agar mereka dipertemukan dengan pihak kedua. Lagi-lagi, upaya tersebut hanya dibalas dengan jawaban akan diusahakan.
"Tanggal 14 September 2021, pertemuan kedua di Sentul Bogor, dihadiri tujuh DPD. Dalam pertemuan tersebut kami memperoleh informasi dari Ketua DPW bahwa pihak kedua adalah orang Cianjur yang berinisial S dan AR," tutur dia.
Upaya selanjutnya, tanggal 15 September 2021, atas dasar informasi di atas, dia menghubungi Nazaruddin selaku Wakil Ketua Umum DPP untuk segera melakukan klarifikasi dengan pihak kedua.
"Tanggal 20 September 2021, kami memperoleh WA dari Pak Nazaruddin Wakil Ketua Umum DPP dengan redaksi sebagai berikut: "Assalamualaikum Wr Wb. Pak, pak satria nampaknya tdk mau lagi berkomunikasi berkaitan dgn partai, kecuali kalau konteksnya untuk membicarakan beliau menjadi sekt DPD. Bahasanya begitu. Saya sudah coba berkali-kali komunikasi lagi, tapi tidak direspons"," katanya.
Selanjutnya, upaya itu berlanjut pada tanggal 23 September 2021, pada saat pembinaan oleh DPW kepada 3 DPD (Kabupaten Sukabumi, Cianjur, dan Kota Sukabumi) bertempat di Sekretariat DPD Partai Umat Cianjur. Dalam kesempatan itu, dia menanyakan kembali kepada Ketua DPW kapan akan dilakukan klarifikasi. Kami mendapat jawaban "pihak kedua tersebut abaikan saja".
Ketua DPD Cianjur, tutur Hidayat, akhirnya mendapatkan kesimpulan atas upaya yang dilakukan yakni, permohonannya kepada DPP dan DPW baik lisan maupun tertulis untuk klarifikasi dengan pihak kedua tidak dikabulkan.
Berdasarkan hal tersebut, pada tanggal 28 September 2021 DPD Cianjur langsung mengadakan musyawarah dihadiri 19 orang terdiri atas: Pengurus DPD yang masih aktif, mantan anggota TP3U, dan personal lain yang berkaitan dengan rencana rekrutmen pengurus DPD.
"Keputusan musyawarah antara lain pengurus DPD yang masih aktif bersama DPC-DPC yang sudah terbentuk sepakat untuk mengundurkan diri," ucapnya.
Editor: Asep Supiandi