get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkab Purwakarta Gratiskan Tes PCR di Labkesda, Biayanya Ditanggung APBD

Klinik Kesehatan di Bandung Turunkan Tarif Tes PCR Rp495.000

Kamis, 26 Agustus 2021 - 08:25:00 WIB
Klinik Kesehatan di Bandung Turunkan Tarif Tes PCR Rp495.000
Warga menjalani tes PCR di klinik kesehatan. (Foto: iNews/Ervan David)

"Kami mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam upaya menekan penularan melalui pelacakan Covid-19," ujar Ambarwati. 

Diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan batas tarif tertinggi tes swab real-time PCR. Hal tersebut diambil berdasarkan evaluasi yang Kemenkes serta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Prof dr Abdul Kadir mengatakan, evaluasi telah dilakukan melalui perhitungan biaya pengambilan dan pemeriksaan PCR terdiri atas sejumlah komponen, yakni jasa pelayanan, komponen reagen dan bahan habis pakai, komponen biaya administrasi, serta komponen biaya lainnya. 

“Dari hasil evaluasi kita sepakati batas tarif tertinggi pemeriksaan RT PCR diturunkan menjadi Rp495.000 untuk daerah pulau Jawa dan Bali, serta Rp525.000 untuk daerah luar pulau Jawa dan Bali. Tarif baru ini mulai berlaku 17 Agustus 2021,” kata Abdul Kadir dalam konferensi pers virtual, Senin (16/8/2021).

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut