get app
inews
Aa Text
Read Next : Koswara Laporkan Anaknya ke Polda Jabar, Ini Kata Kuasa Hukum Deden

Kisah Sedih Koswara Ayah Renta di Bandung, Digugat Anak dan Terusir dari Rumahnya

Senin, 25 Januari 2021 - 15:15:00 WIB
Kisah Sedih Koswara Ayah Renta di Bandung, Digugat Anak dan Terusir dari Rumahnya
RE Koswara, harus dipapah saat masuk ke gedung PN Bandung. (Foto: Istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Nasib malang menimpa RE Koswara (85). Ayah renta yang tinggal di Kecamatan Cinambo, Kota Bandung, Jawa Barat, ini harus merasakan kenyataan pahit digugat anak-anak kandungnya. 

Bahkan, di hari tuanya, Koswara harus terusir dari rumah sendiri akibat perlakuan kasar anak-anaknya itu.

Harapan menghabiskan masa tua yang bahagia pun mungkin tak dirasakan pria ini. Betapa tidak, di sisa hidupnya, Koswara harus bolak balik ke pengadilan hingga berurusan dengan kepolisian.

Pada Senin (25/1/2021), Koswara hadir di Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jabar di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.

Didampingi sejumlah pengacara dan salah satu anaknya Hamidah, ayah dari enam anak itu membuat laporan pidana karena merasa terancam oleh perlakuan tiga orang anak lelakinya, yakni Deden, Ajid, dan Muchtar.

Dengan suara bergetar dan tubuh yang dipapah, Koswara mengungkapkan peristiwa miris yang menimpanya. Dia diintimidasi dengan kata-kata yang tak pantas diucapkan anak kepada ayah kandungnya. Lebih mirisnya lagi, dia pun diancam akan dianiaya.

"Dia bilang ke saya RE Koswara bangsat, dihajar siah ku aing (aku pukul kamu)," ungkap Koswara menirukan perlakuan kasar anak-anak kandung.

Sang anak, Hamidah pun menunjukkan bukti berupa video perlakuan kasar saudara-saudara kandungnya itu. Menurut Hamidah, video tersebut menjadi alat bukti atas laporan pidana yang dilayangkan ayahnya kepada Polda Jabar.

"Maaf, saya hanya bisa memperlihatkan dan tidak bisa memberikan video ini karena ini alat bukti," ungkap Hamidah.

Dalam video yang diperlihatkan Hamidah, Koswara memang benar-benar diperlakukan kasar ketiga anak lelakinya itu. Koswara yang hendak memasuki rumahnya sambil dipapah Hamidah dan sejumlah orang diteriaki dengan kata-kata kasar. "Bangsat, bangsat, bangsat, bangsat," teriak mereka.

Menurut Bobby Herlambang Siregar, kuasa hukum Koswara, peristiwa tersebut terjadi pada 10 Desember 2021. Sejak kejadian itu, Koswara tidak lagi tinggal di rumahnya sekaligus rumah yang disengketakan karena takut dianiaya. 

Koswara pun kini harus terusir dari rumahnya sendiri dan tinggal bersama anak pertamanya, Imas. "Betul, sejak tanggal 10 (Desember 2020), Pak Koswara tidak tinggal di situ karena takut akan ancaman. Jadi Pak Koswara tinggal bersama anak pertamanya, Bu Imas," kata Bobby.

Diketahui, Koswara digugat secara perdata oleh anak-anak kandungnya. Koswara dituntu membayar Rp3 miliar atas sengketa tanah dan bangunan yang berlokasi di Jalan AH Nasution, Kota Bandung. Selain itu, mereka meminta agar membayar uang materil senilai Rp20 juta dan imateril senilai Rp200 juta. agung bakti sarasa

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut