Kisah Kolonel Masturi, Perwira TNI yang Jadi Bupati Bandung dalam Menumpas Antek PKI
JAKARTA, iNews.id - Kolonel Masturi merupakan salah satu tokoh yang terlibat dalam penumpasan antek-antek PKI di Bandung hingga Cimahi. Sepak terjangnya dimulai saat dia diangkat menjadi Bupati Bandung ke-10 menggantikan R Memed Ardiwilaga tahun 1967-1969.
Kala itu, Masturi masih berpangkat mayor dan merupakan Bupati Bandung kedua yang berasal dari kalangan TNI.
Tugas pertama yang diemban Kolonel Masturi tidaklah mudah. Dia melakukan pembersihan atas upaya munculnya usaha untuk mengembalikan kekuatan PKI.
Upaya pembersihan antek PKI dilakukan pascatragedi Gerakan 30 September 1965 yang dikenal G30SPKI sedang dilakukan hingga ke daerah. Hal ini menyusul tuntutan rakyat kepada Presiden Soekarno menumpas pasukan dan simpatisan PKI.
Pada akhir tahun 1967 di wilayah Kecamatan Pangalengan muncul gerombolan sisa-sisa PKI. Mereka bergerak di sekitar perkebunan srikandi dengan pusatnya di Gunung Kencana. Di sana mereka mengadakan latihan militer dan kegiatan-kegiatan lain yang mencurigakan.
Namun berkat kerja sama ABRI dan pertahanan sipil serta rakyat setempat, sisa-sisa PKI itu dapat ditangkap. Kekuatan gerombolan berjumlah 27 orang, mereka terdiri atas warga negara keturunan Tiongkok dan menamakan diri Tentara Pembebas Republik Indonesia (TPRI).
Dari tangan mereka dapat dirampas 21 buah granat baja, 300 lencana, gambar-gambar Mao Tse Tung, dokumen-dokumen dan sebagainya.
Sejak tahun 1967, Pemda Kabupaten Bandung mendasarkan program kerjanya pada program kerja Kabinet Ampera. Pemda juga menyusun program kerja yang dinamai Program Kerja Repeh Raprih Kertaraharja.
Repeh Rapih Kertaraharja merupakan Semboyan Kabupaten Bandung yang dimaksudkan untuk mengusahakan memenuhi hajat hidup rakyat banyak khususnya menyangkut sembilan bahan pokok. Terutama beras yang pada waktu itu mengalami krisis serta mengembalikan ketertiban dan keamanan masyarakat yang telah terganggu akibat terjadinya peristiwa G30SPKI.
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 23/BK/HUK/67 tanggal 1 Juni 1967 diadakan reorganisasi dalam organisasi sekretaris Pemda Kabupaten Bandung. Organisasi baru terbagi ini menjadi 3 unsur, yaitu pimpinan yang terdiri atas Bupati dan ketua. Lalu staf pimpinan terdiri atas BPH dan Sekda.
Terakhir unsur pelaksana terdiri atas kepala-kepala Biro, yang meliputi bidang pemerintahan umum, pengawasan, keuangan, Humas DPRD, dinas-dinas, jawatan-jawatan dan lembaga-lembaga.
Editor: Donald Karouw