Ketua KPU Karawang Tiba-tiba Mengundurkan Diri, Ada Apa?
KARAWANG, iNews.id - Ketua KPU Karawang, Miftah Farid tiba-tiba mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri tersebut dilakukannya melalui surat yang disampaikan ke KPU pusat melalui KPU Jawa Barat.
Alasan yang mengemuka, pengunduran dirinya karena dia ingin fokus dengan pekerjaan lainnya.
"Setelah saya melakukan istiharah akhirnya saya memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai Ketua KPU Karawang. Saya ingin fokus dengan pekerjaan lain yang belum bisa saya jelaskan. Sebelum memutuskan mundur saya sudah bicara dengan ibu saya dan mendapat restu," kata Miftah Farid, Minggu (7/5/2023).
Menurut Miftah Farid, dia sudah menyampaikan kepada teman-teman komisioner dan Sekretariat KPU Karawang rencana pengunduran dirinya. Meski sempat kaget, namun akhirnya mereka memahami keinginan Miftah Farid. "Memang saya sampaikan secara mendadak hingga mereka sempat kaget," katanya.
Miftah Farid juga menyampaikan dia meninggalkan KPU Karawang di tengah tahapan pemilu. Semua proses tahapan pemilu berjalan lancar sebelumnya dan tinggal dilanjutkan dengan tahapan berikutnya.
"Tahapan pemilu sedang berjalan dan lancar. Saya harapkan tetap dilanjutkan oleh teman-teman komisioner tahapan selanjutnya," ujarnya.
Miftah Farid juga mengucapkan terima kasi kepada masyarakat Karawang yang telah mendukung kinerja KPU Karawang selama dia bertugas sejak 2013. Perjalanan karier Miftah Farid sejak 2013 menjadi anggota PPK Kecamatan Jatisari, kemudian tahun 2013 -2018 sebagai anggota KPU Karawang dan tahun 2018 - 2023 menjadi Ketua KPU.
Editor: Asep Supiandi