18 Parpol di Purwakarta Belum Ajukan Bacaleg, KPU Masih Sepi Pendaftar
PURWAKARTA, iNews.id - Kantor KPU Purwakarta, Jalan Flamboyan, masih sepi dari pengajuan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) untuk Pileg 2024. Padahal, waktu pengajuan sudah dibuka sejak 1 Mei 2023 lalu.
Bahkan untuk sekadar konfirmasi dari 18 partai politik (parpol) ke KPU pun tampaknya belum terlihat. Meskipun demikian, untuk jadwal pengajuan bacaleg masih cukup leluasa hingga 14 Mei 2023 mendatang.
Ketua Teknis Penyelenggaraan KPU Purwakarta, Dian Hadiana mengaku sampai saat ini belum ada parpol yang mengajukan kader-kader terbaiknya untuk menjadi bacaleg. Hal itu kemungkinan besar parpol masih melengkapi persyaratan administrasi pencalegan.
"Kalau sekadar pengurus parpol yang nyari-nyari informasi sebenarnya sudah ada. Tapi untuk konfirmasi kepastian pengajuan bacaleg belum ada," kata Dian kepada iNews.id, Kamis (4/5/2023).
Menurutnya, istilah saat ini bukanlah pendaftaran, melainkan pengajuan bacaleg. Pasalnya, konteks pendaftaran sudah terpenuhi ketika parpol lolos verifikasi KPU.
Editor: Asep Supiandi