Kesal Tak Dibukakan Pintu, Pria Aniaya Teman hingga Tewas di Cibangkong Bandung
Jumat, 09 Juni 2023 - 20:57:00 WIB

Kapolsek Batununggal menuturkan, pelaku Br sempat kabur. Petugas Unit Reskrim Polsek Batununggal pun memburunya. Namun tidak lama kemudian, pelaku Br menyerahkan diri ke Polsek Batununggal.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolsekta Batununggal dan dijerat Pasal 351 KUHPidana. "Tersangka terancam hukuman di atas 5 tahun penjara," tutur Kapolsek Batununggal.
Editor: Agus Warsudi