Kesal Sertifikat Tanah Menggantung 2 Tahun, Warga Sweeping Kantor BPN Cianjur
Kamis, 23 Desember 2021 - 16:24:00 WIB
Menanggapi hal itu, petugas BPN Cianjur, Ara Suhara menyatakan, secara normatifnya, warga meminta agar sertifikat tanah diselesaikan. Pihaknya pun berkomitmen untuk menyelesaikan setiap pemohon dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Ya harus diselesaikan tapi tidak terlepas dari ketentuan peraturan. Kalau permohonan itu ada masalah seperti sengketa ya harus disesaikan dulu masalahnya," ucap Ara.
Editor: Asep Supiandi