get app
inews
Aa Text
Read Next : Koboi Pasar di Bandung Ditangkap Polisi, Ini Motif Pelaku 4 Kali Tembakan Pistol 

Kesal Lapaknya Ditertibkan, Pria Ini Ngamuk dan Letuskan Senpi Rakitan di Pasar Andir Bandung

Kamis, 15 April 2021 - 07:58:00 WIB
Kesal Lapaknya Ditertibkan, Pria Ini Ngamuk dan Letuskan Senpi Rakitan di Pasar Andir Bandung
Tersangka Andreas dan Aldi, ditangkap polisi karena memiliki dan menggunakan senpi rakitan. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

"Diamankan pula satu pucuk senjata api jenis pen, empat butir peluru tajam aktif, 14 butir peluru hampa, dan tiga butir selongsong peluru. pemilik senjata rakitan, Aldi, mengaku, senpi dan amunisi tersebut dibeli secara online," tutur Kasatreskrim.

Akibat perbuatannya, tersangka Andreas dan Aldi disangkakan melanggar Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951. Mereka terancam hukuman mati atau hukuman seumur hidup, atau hukuman maksimal 20 tahun penjara. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut