get app
inews
Aa Text
Read Next : Tegas! Kapolres Lombok Tengah Akan Tindak Debt Collector yang Ambil Paksa Kendaraan Warga

Kerap Palak Warga, 52 Preman di Bandung Ditangkap dalam Operasi Pekat 2 Lodaya 2025

Senin, 12 Mei 2025 - 18:15:00 WIB
Kerap Palak Warga, 52 Preman di Bandung Ditangkap dalam Operasi Pekat 2 Lodaya 2025
Polisi menangkap 52 preman dan pelalu kejahatan lainnya dalam Operasi Lodaya 2025 di Kabupaten Bandung. (Foto: iNews)

“Pasal-pasal yang dikenakan antara lain Pasal 368, 351, 362, dan 363 KUHP, sesuai dengan perbuatan masing-masing pelaku,” katanya.

Aldi mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha, industri, UMKM, hingga pedagang pasar, agar tidak ragu melaporkan jika mengalami intimidasi atau pemerasan.

“Silakan lapor ke 110 atau langsung melalui kanal Lapor Pak Kapolresta. Kami akan cepat hadir dan menindak tegas pelaku,” katanya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut