get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Tanggapan Buruh atas Permintaan Apindo untuk Mencabut Kepgub UMK 2022

Kepgub UMK 2022 Dinilai Ambigu, Buruh Jabar Minta Direvisi

Rabu, 05 Januari 2022 - 14:49:00 WIB
Kepgub UMK 2022 Dinilai Ambigu, Buruh Jabar Minta Direvisi
Buruh Cimahi memblokade jalan protokol di Kota Cimahi. Akibatnya, arus lalu lintas macet parah. (Foto: iNews/YUWONO WAHYU)

"Ini kan peluang bagi perusahaan tidak mengikuti aturan sebagaimana diatur dalam diktum pertama. Kalau memang sudah ditetapkan, harusnya berlaku tetap," tutur dia.

Tak hanya itu, revisi juga untuk memberi penekanan atas struktur pengusaha. Karena di situ hanya diberi penekanan kenaikan maksimal 5 persen. Semestinya pengusaha yang mampu, boleh menaikkan upah lebih dari ketentuan 5 persen. 

Dalam waktu dekat, kata dia, pihaknya akan memberikan draft revisi kepada gubernur Jabar agar SK tersebut direvisi. Sehingga buruh bisa mendapatkan upah layak. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut