Kepala Habib Rizieq Plontos di Rutan Polda Metro Jaya, Wasekum FPI: Permintaan Sendiri
Sabtu, 26 Desember 2020 - 11:15:00 WIB
Selain Petamburan, Habib Rizieq juga ditetapkan tersangka kasus kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor pada Rabu (23/12/2020).
Saat ini, Habib Rizieq tengah mengajukan upaya hukum praperadilan atas penetapan tersangka dirinya dalam dua kasus kerumunan massa itu ke Mahkamah Agung (MA).
Editor: Agus Warsudi