Kepala Dishub Purwakarta Beri Jawaban Simpel usai Diprotes Ratusan Sopir Ambulans
"Maksud saya jangan sampai aksi ugal-ugalan sopir ambulans berakhir fatal. Yang awalnya membawa pasien malah menjadi membawa jenazah karena kecelakaan lalu lintas," tutur dia.
Pihaknya juga sangat mengapresiasi terhadap sopir ambulans. Mereka selama 24 jam stanby dan dengan sigap mengantarkan pasien atau jenazah.
Seharusnya, kata dia, ada semacam bimbingan teknis (bimtek) bagaimana cara mengemudi ambulans dengan benar. Dengan bimtek itu sopir ambulans bisa membawa jenazah atau pasien secara aman tidak tidak membahayakan pengguna jalan lainnya. Akan tetapi kewenangan untuk memberikan pelatihan bukan di Dishub tapi instansi kepolisian.
Editor: Asep Supiandi