Kemungkinan Herry Wirawan Psikopat , Tersenyum saat Difoto dan Tak Merasa Bersalah
BANDUNG, iNews.id - Herry Wirawan, guru atau ustaz di Pones Tahfiz Madani Boarding School dan Ponpes Manarul Huda Antapani, Kota Bandung dimungkinan mengidap gangguan jiwa psikopat. Herry terlihat tak merasa bersalah atas kebiadaban yang dilakukan terhadap belasan santriwatinya.
Dugaan itu muncul terlihat dari ekspresi Herry Wirawan saat difoto oleh Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Bandung atau Rutan Kebonwaru Riko Stiven. Herry terlihat segar bugar dan senyum menghiasi bibirnya.
Tatapan matanya pun seperti tak menunjukkan penyesalan sama sekali. Kepada Karutan Kebonwaru Riko Stiven, terdakwa Herry pun enteng mengakui perbuatan biadabnya memperkosa belasan santriwati selama lima tahun dari 2016 sampai 2021.
Karakter Herry Wirawan itu tampaknya cocok dengan gambaran seorang pengidap psikopatologi atau psikopat yang disampaikan ahli dokter spesialis jiwa Teddy Hidayat.
Menurut Teddy hidayat, pelaku kekerasan seksual umumnya dilakukan orang dewasa yang dikenal oleh korban. Mereka bisa anggota keluarga yang dipercaya, pengasuh, guru atau ustaz baik di sekolah formal maupun pesantren.
"Ciri pelaku mengidap psikopatologi (psikopat), adalah, mengalami gangguan penilaian, yaitu tidak mampu membedakan antara mana yang boleh dan mana yang tidak boleh, mana yang pantas dan mana yang tidak pantas, mana yang bermoral dan mana yang tidak bermoral," kata Teddy Hidayat, Senin (13/12/2021).
Semua aturan, displin, dan norma yang berlaku, ujar Teddy, dilanggar oleh pelaku Herry Wirawan untuk memuaskan dorongan nafsunya. Super ego atau hati nuraninya dikuasai oleh nafsu. Pada pelaku ditemukan super ego lacunair yang karakterisitk untuk psikopat.
"Seseorang dengan psikopat dapat dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum, yaitu di pengadilan anak yang dilakukan secara tertutup," ujar Teddy.
Namun, catatan penting untuk pengadilan, yaitu psikopat sulit belajar dari pengalaman dan tidak ada rasa bersalah, sehingga cenderung akan mengulangi perbuatannya.
Dugaan Ciri psikopat ada dalam diri Herry Wirawan semakin kuat setelah Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut Diah Kurniasari mendapatkan fakta mencengangkan berdasarkan penuturan para korban.
Diah Kurniasari mengatakan, berdasarkan hasil pendampingan, para korban mengaku mengetahui bahwa perbuatan Herry Wirawan salah dan berdosa. "Tetapi, pelaku Herry Wirawan mengatakan bahwa perbuatan itu boleh dilakukan sehingga para korban menuruti kemauan pelaku," kata Diah.
Editor: Agus Warsudi