Kemenpan RB dan Kemendagri Rekomendasikan Sumedang Rujukan Transformasi Digital
"Setelah beberapa kali kami konsultasi ke Kementerian PAN RB dan Kementerian Dalam Negeri, keduanya merekomendasikan Sumedang menjadi acuan di Indonesia untuk penerapan sistem aplikasi berbasis digital," kata Bupati Ogan Ilir dalam keterangan resmi Humas Pemkab Sumedang, Jumat (3/12/2021).
Dalam kunker yang dilaksanakan Rabu (1/12/2021), Panca Wijaya Akbar menyatakan, sangat tertarik dengan beberapa aplikasi digital yang telah diterapkan di Kabupaten Sumedang, terutama e-Office dan e-SAKIP Desa
Panca Wijaya Akbar menilai, dari segi pemerintahan dan penerapan digitalisasi, Sumedang sudah melaksanakan dengan baik. Panca pun berharap, beberapa aplikasi yang akan dihibahkan dapat diterapkan di Pemkab OI sehingga dapat membantu penyelenggaraan pemerintahan di Ogan Ilir.
"Setelah tadi dipaparkan secara detail oleh Bupati Sumedang, apabila nanti dapat diaplikasikan di Kabupaten Ogan Ilir, tentunya hal ini akan memudahkan kami dalam pelayanan kesehatan, bansos dan lainnya," ujar Panca Wijaya Akbar.
Editor: Agus Warsudi