Kemenag KBB Segera Bagikan Sertifikat Halal Gratis bagi Pelaku UMKM
Asep Ismail menuturkan, Kemenag bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) meluncurkan Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Program kolaboratif tersebut ditujukan untuk kepada 10 juta UMKM secara nasional.
Koordinasi dilakukan antara Kanwil Kemenag Jabar dengan Dirjen Bimas Islam. Sebab dikhawatirkan pemohon membludak sementara kuota yang ada terbatas. Masyarakat juya diminta teliti memilih informasi soal sertifikat halal, sehingga tak terjebak kabar bohong atau hoaks.
Salah satu disinformasi yang tersebar yakni soal peralihan kewenangan sertifikasi halal dari MUI ke BPJPH. Muncul anggapan bahwa Kemenag mengambil kewenangan MUI untuk fatwa halal, padahal hal itu keliru.
"Itu kabar hoaks, seolah Kemenag mengambil alih fungsi MUI. Padahal yang dilaksanakan Kemenag ini tetap rekomendasi MUI, cuma tataran administrasi harus ditertibkan melalui Kementerian Agama," tutur Asep.
Editor: Agus Warsudi