Kematian Pasien Covid Tinggi, Pemkab Bandung Distribusikan 400 Peti Mati
BANDUNG, iNews.id - Rumah sakit dan puskesmas rujukan Covid-19 di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mulai kesulitan mendapatkan peti mati untuk memakamkan pasien Covid-19 yang meninggal dunia. Untuk mengatasi masalah itu, Pemkab Bandung mendistribusikan 400 peti mati.
Bupati Bandung Dadan Supriatna mengatakan, krisis peti mati di rumah sakit dan puskesmas rujukan terjadi karena kasus kematian akibat Covid-19 di Kabupaten Bandung cukup tinggi.
Akibatnya, saat puncak kasus kematian terjadi, rumah sakit kehabisan persediaan peti mati. Sehingga, Pemkab Bandung menganggarkan dana untuk membuat 400 unit peti mati khusus untuk pasien Covid-19.
"Sebanyak 300 unit didistribusikan ke rumah sakit, baik milik pemerintah daerah maupun swasta. Sedangkan 100 unit didistribusikan ke kecamatan," kata Bupati Bandung, Senin (19/7/2021).
Dadang Supriatna menyatakan, ketersediaan peti mati dalam situasi seperti saat ini, sangat penting. "Pengadaan dan pendistribusian 400 unit peti mati ini untuk menjawab keluhan rumah sakit, puskesmas dan warga Kabupaten Bandung atas sulitnya membeli dan mendapatkan peti mati untuk pemakaman korban meninggal akibat terpapar virus Corona," ujar Dadang.
Dana untuk membuat 400 peti mati tersebut, tutur Bupati Bandung dialokasikan dari anggaran penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Kabupaten Bandung yang besarnya mencapai Rp80 miliar.
"Selain untuk pengadaan peti mati, anggaran PPKM darurat Rp80 miliar juga digunakan untuk pemberian sembako kepada warga yang menjalani isolasi mandiri, pengadaan tenaga medis, sopir ambulans, dan pengadaan admin IT khusus penanganan Covid-19," tutur Bupati Bandung.
Editor: Agus Warsudi