BANDUNG BARAT, iNews.id - Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) akan kembali mengusulkan sebanyak 400 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke pemerintah pusat. Usulan itu guna menutupi kekurangan jumlah guru di sekolah-sekolah.
"Usulan untuk tahun 2022 ini sekitar 400 formasi untuk PPPK guru, itu sudah berdasarkan kajian dan kemampuan anggaran daerah," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), KBB, Asep Ilyas, Jumat (16/9/2022).
Menurutnya, usulan formasi PPPK Guru ini bakal lebih dulu ditinjau Kemenpan RB dan BKN. Jika dianggap realistis dan sesuai dengan kemampuan daerah, maka jumlah tersebut bakal ditetapkan lalu diberi rekomendasi untuk melaksanakan seleksi.
Meskipun kekurangan guru di KBB masih mencapai ribuan, namun dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah maka yang diusulkan masih dalam jumlah terbatas. Lagi pula pengisian kekurangan guru tidak bisa dilakukan sekaligus.
"Gaji PPPK ini kan ditanggung daerah, makanya harus diperhitungkan juga anggarannya. Semakin banyak jumlah kuota yang diminta maka semakin besar pula anggaran yang harus disiapkan," tuturnya.
Editor : Asep Supiandi
Follow Berita iNewsJabar di Google News