get app
inews
Aa Text
Read Next : Sakit, 2 Terpidana Mati dan Seumur Hidup Akan Dipulangkan ke Inggris

Keluarga Minta 4 Terpidana Kasus Vina Dikembalikan ke Lapas Cirebon, Ini Alasannya

Selasa, 16 Juli 2024 - 13:55:00 WIB
Keluarga Minta 4 Terpidana Kasus Vina Dikembalikan ke Lapas Cirebon, Ini Alasannya
Keluarga terpidana kasus Vina berharap anak mereka yang dititipkan di Rutan Kebonwaru dikembalikan ke Lapas Cirebon. (Foto: iNews/Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id - Empat terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky yang divonis penjara seumur hidup hingga kini masih ditahan di Rutan Kebonwaru, Bandung. Keluarga berharap keempat terpidana itu yakni, Supriyanto, Eko Sandi, Hadi, dan Rivaldi dikembalikan ke Lapas Cirebon.

Kakak ipar Supriyanto, Nurdin (44) mengatakan, keluarga keberatan jika terpidana masih dititipkan di Rutan Kebonwaru Bandung. Sebab, keluarga harus mengeluarkan biaya lebih besar saat menjenguk.

Karena itu, keluarga sangat berharap para terpidana dikembalikan ke Lapas Cirebon.

"Kondisi semua sehat. (saat bertemu keluarga) biasa curhat. (Lima terpidana) udah jenuh (di Rutan Kebonwaru), minta balik ke Lapas Cirebon biar dekat saudara," kata Nurdin di Rutan Kebonwaru Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Selasa (16/7/2024).

Nurdin mengaku terkendala transportasi setiap akan menjenguk adik iparnya. Selain itu, jarak Cirebon dan Kota Bandung sejauh 215 kilometer (km) via Tol Cipularang dan Tol Cikopo, rata-rata memerlukan waktu 3-4 jam perjalanan. Harga tiket travel dan bus untuk rute Bandung Cirebon berkisar antara harga Rp90.000 hingga Rp325.000 per orang.

"Kami berharap anak-anak keluar semua karena di-feeling kami mereka semua tidak bersalah," ujar Nurdin.

Nurdin sangat meyakini adik ipar Supriyanto dan para terpidana lain kasus Vina tidak bersalah. Mereka tidak melakukan pembunuhan berencana seperti vonis yang dijatuhkan majelis hakim.

"99 persen yakin (tidak bersalah) karena dia (Supriyanto) anak buah saya. Kerja sama saya. Kerjanya di perum, Arjawinangun. Hari Senin itu biasa aja bareng sama saya sampai Rabu biasa kerja," tuturnya.

Nurdin terkejut saat anak-anak ditangkap polisi atas tuduhan terlibat kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 malam.

"Awal saya menduga Supriyanto, Jaya, Hadi, dan Eko Sandi, ditangkap polisi karena masalah minuman keras. Ternyata kasus Vina," ucap Nurdin.

Saat bertemu Supriyanto dan empat terpidana lain, tutur Nurdin, meminta mereka bersabar karena proses permohonan pemindahan terpidana sudah diajukan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kemenkumham.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut