get app
inews
Aa Text
Read Next : Terduga Pencabulan Masih Berkeliaran, Warga Cikutra Bandung Resah

Keji, Bapak Cabuli Anak Kandung di Sukabumi, Tersangka: Dilakukan Atas Kesadaran Sendiri

Kamis, 30 Desember 2021 - 17:46:00 WIB
Keji, Bapak Cabuli Anak Kandung di Sukabumi, Tersangka: Dilakukan Atas Kesadaran Sendiri
Tersangka saat ditanya Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin mengenai aksi bejat yang dilakukannya selama ini. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

Setelah itu tersangka yang sudah hilang akal sehatnya kembali bertindak asusila kepada korban selama 5 menit. "Barang bukti yang berhasil disita berupa 1 lembar akta lahir, 1 lembar kartu keluarga dan 2 pasang pakaian korban," ujar Zainal. 

Zainal juga mengatakan, tersangka dijerat Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. 

Sementara itu, tersangka mengaku tidak ada ancaman atau iming-imingi terhadap korban. "Dilakukan atas kesadaran sendiri," ujarnya. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut