get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Auditor BPK Jabar yang Diduga Peras RSUD-Puskesmas di Bekasi Dipecat Sementara

Kejati Jabar Sita Uang Rp350 Juta Hasil Pemerasan 2 Pegawai BPK, Ini Penampakannya

Rabu, 30 Maret 2022 - 22:20:00 WIB
Kejati Jabar Sita Uang Rp350 Juta Hasil Pemerasan 2 Pegawai BPK, Ini Penampakannya
Barang bukti Rp350.000 hasil pemerasan yang dilakukan AMR dan F. (FOTO: Seksi Penkum Kejati Jabar)

Asep N Mulyana menyatakan, AMR dan F tertangkap tangan oleh tim gabungan dari Kejati Jabar dan Kejari Kabupaten Bekasi. OTT dilakukan setelah menerima aduan dugaan pemerasan yang dilakukan AMR dan F.

Modus operandi AMR dan F meminta uang dengan nominal cukup besar. Untuk skala RSUD, AMR dan F meminta Rp500 juta. Sedangkan terhadap 17 puskesmas masing-masing diperas Rp20 juta

"Modusnya, mereka menyampaikan ada temuan. Kemudian mereka melakukan nego. Kalau tidak memberikan uang, (temuan kasus) akan diungkap. Kalau memberikan (uang), ini (temuan) akan diselesaikan," kata Kajati Jabar di Kantor Kejati Jabar, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (30/3/2022). 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut