Kejati Jabar dan Pelindo II Cirebon Teken MoU Bidang Perdata dan TUN, Ini Tujuannya

CIREBON, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar dan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional II Cirebon menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) bidang perdata dan tata usaha negara, Selasa (7/6/2022). Dalam MoU disepakati, Kejati Jabar akan akan memberikan pendampingan hukum, pengawalan, dan pengamanan aset serta kepentingan Pelindo.
Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Kepala Kejati Jabar Asep N Mulyana dan General Manager PT Pelindo (Persero) Regional 2 Cirebon Tengku Mursalin Rahim di Aula Muara Jati Kantor Pelindo II Cirebon, Jalan Perniagaan, Kelurahan/Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.
Hadir dalam acara tersebut Asintel Kejati Jabar Sugeng Hariadi, Asdatun Kejati Jabar Wahyudi, koordinator, para kepala seksi, Jaksa Pengacara Negara Bidang Datun, dan Deputi General Manager Pelindo II Cirebon.
Kajati Jabar Asep N Mulyana mengatakan, penandatangan kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kolaborasi untuk kemajuan Indonesia. Pelindo memiliki peran penting untuk membantu pertumbuhan ekonomi Nasional. "Sejauh ini hubungan kerja sama sudah terjalin baik, seperti dalam hal penagihan kredit macet," kata Kajati Jabar.
Asep N Mulyana menyambut baik kepercayaan yang diberikan Pelindo II kepada Kejati Jabar untuk berkolaborasi dan bersinergi untuk Indonesia lebih baik. Kejati Jabar berkomitmen mendukung Pelindo sebagai aset Indonesia dan akan memastikan pekerjaan pembangunan berjalan baik sebagaimana mestinya.
"Dengan penandatanganan nota kesepahaman ini jangan sampai ada sekat dikarenakan core bisnis yang berbeda justru harus saling mendukung dan bersinergi untuk menuju Indonesia emas," ujar Asep N Mulyana.
Editor: Agus Warsudi