get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejati Jabar Limpahkan Barang Bukti Korupsi Auditor BPK terkait Laporan Keuangan Dinkes Bekasi

Kejari Indramayu Musnahkan Barang Bukti, dari Narkoba hingga Uang Palsu

Selasa, 19 Juli 2022 - 14:53:00 WIB
Kejari Indramayu Musnahkan Barang Bukti, dari Narkoba hingga Uang Palsu
Barang bukti dari sejumlah kasus pidana dimusnahkan di Halaman kantor Kejari Indramayu. (Foto: iNews.id/Andrian Supendi)

Adapun, lanjut Ajie, barang bukti yang telah dimusnahkan itu berupa sabu seberat 139,1 gram, ganja 866,45 gram, tembakau gorilla (sintetis) 652,8 gram. Obat-obatan berupa dextrometorphan sebanyak 4.144 butir, Hexymer 7.510 butir, Tramadol 6.368 butir, Trihexyphenidyl 4.179 butir. Psikotropika berupa Alprazolam sebanyak 101 butir, Riklona 23 butir, Merlopam 83 butir.

"Selain jenis narkoba, kita juga memusnahkan barang bukti uang palsu senilai Rp11,5 miliar, rokok tanpa cukai sebanyak 706.520 batang, senjata tajam, kunci leter T, air gun, handphone, dan lain-lain," ujarnya.

Ajie berharap, dengan adanya kegiatan pemusnahan barang bukti yang disaksikan oleh beberapa Instansi dan jajaran Forkompimda setempat ini dapat dijadikan bukti sinergitas kinerja apara penegak hukum dalam mengatasi berbagai jenis tindak pidana.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut