get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Video Ridwan Kamil Pakai Seragam Hansip Patroli di Jalan Braga Bandung

Kejari Bandung Kembalikan Uang Rampasan Perkara Korupsi Rp14,3 Miliar ke Kas Daerah Pemprov Jabar

Selasa, 18 Juli 2023 - 16:42:00 WIB
Kejari Bandung Kembalikan Uang Rampasan Perkara Korupsi Rp14,3 Miliar ke Kas Daerah Pemprov Jabar
Kejari Bandung mengembalikan uang yang disita dari terpidana korupsi Rp14,3 miliar. (Foto: ISTIMEWA)

Uang rampasan Rp300.000.000 disetorkan ke kas negara sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) berasal dari kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kanwil Kemenag Jabar dengan terpidana Muhammad Salman Alfarisi.

Selanjutnya, uang rampasan Rp13.370.422.469 berasal dari kasus korupsi dana BOS Kanwil Kemenag Jabar dengan terpidana Ai Al Lathopah diserahkan ke kas negara PNBP. "Disetor ke kas negara," ujar Rachmad Vidianto.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut