BANDUNG, iNews.id - Beberapa bulan terakhir, warga Kota Bandung resah akibat marak kejahatan jalanan atau street crime, seperti jambret, begal, dan pecah kaca. Untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat, Polsek Bandung Wetan memasang spandik peringatan berisi informasi titik-titik rawan kejahatan jalanan itu.
Selain spanduk, Polsek Bandung Wetan juga mengunggah poster berisi peringatan sama di akun Instagram. Poster itu berisi ilustri tindak kejahatan dan tulisan, "Waspada Kejahatan Pecah Kaca, Begal Motor dan Jambret. Jangan menyimpan tas dan barang berharga di dalam mobil. Segera hubungi kami no. telp Polsek Bandung Wetan 022-4201741".
Sedangkan spanduk peringatan terpasang di titik-titik rawan kejatan jalanan wilayah wilayah hukum Polsek Bandung Wetan, antara lain, Kelurahan Tamansari, Citarum, dan Cihapit. Sama seperti poster yang diunggah di Instagram, spanduk tersebut juga mengingatkan masyarakat agar waspada.
Dalam spanduk, selain nomor Mapolsek Bandung Wetan dicantumkan pula nomor handphone Kapolsek Bandung Wetan Kompol Asep Saepudin. Nomor itudapat dihubungi masyarakat yang melihat atau mengalami tindak kejahatan jalanan.
Editor : Agus Warsudi
Follow Berita iNewsJabar di Google News