get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Covid-19 di Majalengka Tambah 17, Dominan dari Klaster Rumah Tangga

Kegiatan Seni dan Budaya di Majalengka Tidak Dilarang saat PSBM

Selasa, 16 Februari 2021 - 23:14:00 WIB
Kegiatan Seni dan Budaya di Majalengka Tidak Dilarang saat PSBM
Sekda Majalengka, Eman Suherman, menyatakan kegiatan masyarakat tidak dilarang asalkan ada pembatasan.(Foto:Inin Nastain)

Terpisah, Ketua Majalengka Singers Community (MSC) Rekha Dewi Asgarini tidak menampik, di lapangan rekan-rekannya sesama penyanyi panggung sudah mulai bisa beraktivitas. Namun, hal itu tidak terjadi secara merata di semua daerah.

"Ada kecamatan yang melonggarkan, dibatasi, disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) dan sebagainya. Namun, ada juga beberapa kecamatan yang sama sekali tidak memberikan izin dengan alasan macem-macan," kata dia kepada MNC Portal Indonesia (MPI).

"Memang bener di SE (surat edaran) tertulis kegiatan tidak dilarang, hanya dibatasi. Tapi ya biasalah, dari atas lurus nyampe tengah belok kanan belok kiri. Akhirnya di bawah kacau balau," ucap Rekha.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut