Kecelakaan Maut di Ciamis, Polisi Periksa 5 Saksi, Sopir Belum Jadi Tersangka
BANDUNG, iNews.id - Satlantas Polres Ciamis masih melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap kasus kecelakaan maut bus pariwisata PO Pandawa di turunan Jalan Raya Panjalu-Panumbangan, Dusun Paripurna, Desa Pasirpayung, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis. Selain sopir bus Ipayudin, penyidik Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Ciamis juga memeriksa lima saksi.
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan mengatakan, penyidikan dan pendalaman dilakukan untuk menetapkan tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan empat orang dan menyebabkan puluhan orang luka-luka itu.
"Jadi sekarang dalam pendalaman faktor-faktor teknis penyebab kecelakaan dulu," kata Kabid Humas Polda Jabar kepada wartawan, Senin (23/5/2022).
Editor: Agus Warsudi