get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Pengakuan Sopir Bus Maut di Ciamis, Kabur karena Takut Dihakimi Massa

Kecelakaan Maut di Ciamis, Polisi Periksa 5 Saksi, Sopir Belum Jadi Tersangka

Senin, 23 Mei 2022 - 17:50:00 WIB
Kecelakaan Maut di Ciamis, Polisi Periksa 5 Saksi, Sopir Belum Jadi Tersangka
Kecelakaan bus pariswata menabrak rumah warga di turunan Jalan Raya Panjalu-Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Sabtu (21/5/2022).(Foto: Istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Satlantas Polres Ciamis masih melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap kasus kecelakaan maut bus pariwisata PO Pandawa di turunan Jalan Raya Panjalu-Panumbangan, Dusun Paripurna, Desa Pasirpayung, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis. Selain sopir bus Ipayudin, penyidik Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Ciamis juga  memeriksa lima saksi.

Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan mengatakan, penyidikan dan pendalaman dilakukan untuk menetapkan tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan empat orang dan menyebabkan puluhan orang luka-luka itu. 

"Jadi sekarang dalam pendalaman faktor-faktor teknis penyebab kecelakaan dulu," kata Kabid Humas Polda Jabar kepada wartawan, Senin (23/5/2022).

Lima saksi yang diperiksa, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, kondektur bus dan warga di sekitar lokasi kejadian. Seorang saksi, kondektur bus memberikan keterangan, kecelakaan terjadi diduga diakibatkan bus tersebut mengalami rem blong atau rem tidak berfungsi.

Namun, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, tu masih hanya dugaan awal karena polisi perlu melakukan pendalaman, disinkronkan dengan petunjuk-petunjuk lain di lokasi kecelakaan. 

"Keterangan kondekturnya keterangannya demikian, tapi ini belum bisa kami sampaikan (penyebab kecelakaan). Kami perlu mendalami soal itu (penyebab kecelakaan)," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Saat ini, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, sopir bus tersebut masih dalam pemeriksaan intensif petugas Satlantas Polres Ciamis. Termasuk memeriksa alasan dia kabur usai kejadian. 

"Belum ada penetapan tersangka dalam kasus kecelakaan ini. Penyidik Satlantas Polres Ciamis saat ini masih melakukan pendalaman. Karena laka lantas itu harus ada pemeriksaan mendalam untuk mengetahui faktor-faktor kecelakaan," ujar Kombes pol Ibrahim Tompo. 

Diberitakan sebelumnya, bus PO Pandawa nopol DK 7307 WA yang membawa rombongan peziarah dari Balaraja, Kabupaten Tangerang, mengalami kecelakaan di di Jalan Raya Panjalu, Dusun Paripurna RT 20/07, Desa Payungsari, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Sabtu (21/5/2022) sekiitar pukul 17.30 WIB.

Selain menewaskan menewaskan empat orang dan menyebabkan puluhan orang luka-luka, bus juga menabrak tujuh kendaraan lain dan empat unit rumah di sisi kanan jalan.

Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan itu antara lain, bus pariwisata PO Pandawa berpelat nomor polisi (nopol) DK 7307 WA, mikrobus D 7838 AN, Suzuki Karimun Z 1721 MP, Suzuki Carry Futura boks E 8851 VK. Kemudian, empat unit motor, Yamaha Vega, Honda Beat, Yamaha Mio, dan Honda Scoopy.

Kronologi kejadian, bus PO Pandawa dikemudikan oleh Ipa Yudin alias Ipay membawa penumpang 47 peziarah dari Balaraja, Kabupaten Tangerang, melaju dari arah utara atau Panjalu menuju selatan atau Panumbangan.

Sesampainya di tempat kejadian, bus menemui jalan menurun. Bus hilang kendali diduga akibat rem blong. Kendaraan itu menabrak mikrobus D 7838 AN milik Ayang (30) yang sedang parkir di kiri jalan. Setelah itu, bus menabrak Suzuki Karimun Z 1721 MP dikendarai Andri Yadi Wiryadinata yang sedang melaju di depan bus.

Setelah menabrak dua mobil, bus PO Pandawa DK 7307 WA oleng ke kanan jalan dan bertabrakan dengan Suzuki Carry Futura boks E 8851 VK yang dikendarai Amad Rahmat (44). Lalu, bus menabrak motor Yamaha Vega yang dikendarai Very Sunarya (29) membonceng korban Enok (65).

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut