Kebijakan Bupati Aa Umbara Dinilai Aneh, Covid-19 Masih Tinggi Justru Copot Kadinkes
Berbagai kebijakan penting dan cepat harus dilakukan oleh kepala dinas definitif. Ini akan berbeda bobotnya ketika dilakukan oleh seorang pelaksana tugas (plt) kepala dinas.
Dadan mengemukakan, fungsi koordinasi, pengendalian, dan penanganan penyebaran Covid-19 ini harus betul, terencana secara tepat, dan sempurna.
"Saya pikir untuk kondisi sekarang (Covid-19) lebih prioritas kepala dinas kesehatan daripada harus mengisi orang ke jabatan staf ahli," ujar politisi Partai Golkar ini.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB Asep Ilyas menuturkan, kekosongan pejabat eselon 2 itu lantaran ada pejabat yang meninggal dunia dan ada dua OPD yang baru dibentuk, yaitu Disnakertrans, Dinkes, Damkar, Bapenda, dan Kesbangpol KBB.
"Nanti akan dilaksanakan lelang jabatan (open bidding) bagi lima jabatan tinggi pratama tersebut. Untuk sementara akan dipimpin oleh pelaksana tugas melalui surat perintah yang dikeluarkan oleh Sekda," kata Asep.
Editor: Agus Warsudi