Kebakaran Gedung DPRD Jabar, Setwan Diinstruksikan Amankan Arsip

BANDUNG, iNews.id - Sekretariat dewan (Setwan) diinstruksikan mengamankan arsip atau dokumen yang tidak terbakar atau bisa diselamatkan dari peristiwa kebakaran di Lantai 3 Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro Kota Bandung. Arsip yang masih bisa diselamatkan itu agar dipindahkan ke tempat aman.
"Saya sudah instruksikan ke sekwan agar arsip dan dokumen penting yang terselamatkan atau bisa diselamatkan dari kebakaran untuk diamankan ke tempat yang aman atau tidak terbakar. Karena ini kan ruang arsip, banyak hal-hal penting," kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Ineu Purwadewi Sundari, Minggu (21/8/2022)
Dia mengatakan bahwa berdasarkan informasi yang diperolehnya dari petugas keamanan DPRD Jawa Barat, kebakaran disebabkan hubungan arus pendek listrik di ruang arsip.
"Informasi sementara yang saya dapatkan dari security yang piket di sana, katanya dari korsleting listrik, percikannya kena karpet. Tapi itu laporan sementara, kita tunggu saja dari petugas yang berwenang soal penyebab pastinya seperti apa," katanya.
Rencananya, dia akan meninjau ke lokasi kebakaran jika telah selesai menunaikan tugasnya di Kabupaten Sumedang.
"Kalau tugas saya di Sumedang beres siang ini, rencananya saya akan ke lokasi untuk meninjau langsung," kata Ineu Purwadewi.
Editor: Asep Supiandi