get app
inews
Aa Text
Read Next : Kerugian Negara Kasus Korupsi Aset PTPN I Dikembalikan, Total Rp263,435 Miliar

Katarina Endang Sarwestri Jabat Kajati Jabar, Kasus Vina Cirebon Menanti

Selasa, 11 Juni 2024 - 18:32:00 WIB
Katarina Endang Sarwestri Jabat Kajati Jabar, Kasus Vina Cirebon Menanti
Pelantikan Katarina Endang Sarwestri sebagai Kajati Jabar di Aula Gedung Utama Lt. 11 Kejaksaan Agung, Selasa (11/6/2024). (Foto: Istimewa).

Menurutnya, rotasi jabatan ini untuk memastikan pola penegakan hukum humanis dan proporsional terlaksana dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat dan menyeimbangkan dengan kemanfaatan dan kepastian hukum untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.

"Pedomani Surat Jaksa Agung Nomor 3 tanggal 17 Januari 2022 tentang meningkatkan Pengawasan Melekat Pada Satuan Kerja," ujar ST Burhanudin.

Dia berharap setiap pejabat baru yang baru saja dilantik dapat menunjukkan kinerja dan prestasi nyata. "Bekerjalah menggunakan nurani dan akal sehat yang konsisten pada kebenaran agar selalu mendukung upaya menjadikan kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum nomor satu, baik dari sisi penegakan hukum maupun pelayanan publik," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut