Katarina Endang Sarwestri Jabat Kajati Jabar, Kasus Vina Cirebon Menanti
BANDUNG, iNews.id - Katarina Endang Sarwestri resmi menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat (Jabar) menggantikan Ade T Sutiawarman. Katarina dilantik oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, di Aula Gedung Utama Lt. 11 Kejaksaan Agung, Selasa (11/6/2024).
Sedangkan Ade T Sutiawarman mendapatkan promosi jabatan sebagai Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia.
Katerina mendapatkan tugas untuk menuntaskan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana. Saat ini, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar masih melengkapi berkas pemeriksaan kasus tersebut.
Hadir dalam acara tersebut Wakil Jaksa Agung Sunarta para Jaksa Agung Muda Ali Mukartono, Sekretaris Jaksa Agung Muda Made Suarnawan dan pejabat Eselon II Kejagung.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengucapkan, selamat kepada para pejabat yang baru saja dilantik. Mereka dinilai insan terbaik Adhyaksa yang telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang dan penilaian objektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan.
Menurutnya, rotasi jabatan ini untuk memastikan pola penegakan hukum humanis dan proporsional terlaksana dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat dan menyeimbangkan dengan kemanfaatan dan kepastian hukum untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.
"Pedomani Surat Jaksa Agung Nomor 3 tanggal 17 Januari 2022 tentang meningkatkan Pengawasan Melekat Pada Satuan Kerja," ujar ST Burhanudin.
Dia berharap setiap pejabat baru yang baru saja dilantik dapat menunjukkan kinerja dan prestasi nyata. "Bekerjalah menggunakan nurani dan akal sehat yang konsisten pada kebenaran agar selalu mendukung upaya menjadikan kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum nomor satu, baik dari sisi penegakan hukum maupun pelayanan publik," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi