Kasus Warga Pangandaran Tewas di Lembaga Rehabilitasi Jiwa, 23 Saksi Diperiksa
PANGANDARAN, iNews.id – Kasus kematian seorang warga binaan sebuah lembaga rehabilitasi kesehatan jiwa di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat masih dalam pendalaman. Korban yang sebelumnya disebut dalam kondisi sehat, mendadak ditemukan tak bernyawa dengan tubuh penuh luka dan memar.
Peristiwa ini membuat keluarga syok sekaligus mencari keadilan. Kasus ini pun dilaporkan keluarga ke polisi dan kini prosesnya sudah ada pemeriksaan sebanyak 23 saksi.
Kapolres Pangandaran AKBP Dr Andri Kurniawan menegaskan pihaknya serius menangani kasus ini. Dia memastikan seluruh proses hukum dilakukan secara profesional dan transparan.
“Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan. Hingga kini kami sudah memeriksa 23 saksi. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional dan terbuka,” kata Kapolres dikutip iNews Pangandaran, Senin (22/9/2025).
Sebelumnya, laporan keluarga sempat ditangani Polda Jabar, namun kini resmi dilimpahkan ke Polres Pangandaran. Dalam penyelidikannya, polisi juga menggandeng ahli jiwa dan psikiater untuk memperkuat hasil pemeriksaan.
“Setiap fakta hukum akan kami ungkap seterang-terangnya,” kata AKBP Andri.
Peristiwa tragis ini terjadi pada 22 Agustus 2025. Korban yang sedang menjalani perawatan, tiba-tiba dinyatakan meninggal dunia. Padahal menurut keluarga, kondisi korban sebelumnya masih sehat.
Kenyataan pahit dialami keluarga saat mendapati jasad korban dalam kondisi penuh bekas luka serta memar di tubuhnya. Polisi menegaskan tidak akan gegabah dalam menarik kesimpulan.
“Kami kedepankan asas kehati-hatian. Namun kami pastikan proses hukum berjalan sesuai aturan. Setiap perkembangan akan kami sampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” ujar Kapolres.
Editor: Donald Karouw