Kasus Warga Pangandaran Tewas di Lembaga Rehabilitasi Jiwa, 23 Saksi Diperiksa
PANGANDARAN, iNews.id – Kasus kematian seorang warga binaan sebuah lembaga rehabilitasi kesehatan jiwa di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat masih dalam pendalaman. Korban yang sebelumnya disebut dalam kondisi sehat, mendadak ditemukan tak bernyawa dengan tubuh penuh luka dan memar.
Peristiwa ini membuat keluarga syok sekaligus mencari keadilan. Kasus ini pun dilaporkan keluarga ke polisi dan kini prosesnya sudah ada pemeriksaan sebanyak 23 saksi.
Kapolres Pangandaran AKBP Dr Andri Kurniawan menegaskan pihaknya serius menangani kasus ini. Dia memastikan seluruh proses hukum dilakukan secara profesional dan transparan.
“Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan. Hingga kini kami sudah memeriksa 23 saksi. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional dan terbuka,” kata Kapolres dikutip iNews Pangandaran, Senin (22/9/2025).
Sebelumnya, laporan keluarga sempat ditangani Polda Jabar, namun kini resmi dilimpahkan ke Polres Pangandaran. Dalam penyelidikannya, polisi juga menggandeng ahli jiwa dan psikiater untuk memperkuat hasil pemeriksaan.
“Setiap fakta hukum akan kami ungkap seterang-terangnya,” kata AKBP Andri.
Peristiwa tragis ini terjadi pada 22 Agustus 2025. Korban yang sedang menjalani perawatan, tiba-tiba dinyatakan meninggal dunia. Padahal menurut keluarga, kondisi korban sebelumnya masih sehat.
Kenyataan pahit dialami keluarga saat mendapati jasad korban dalam kondisi penuh bekas luka serta memar di tubuhnya. Polisi menegaskan tidak akan gegabah dalam menarik kesimpulan.
“Kami kedepankan asas kehati-hatian. Namun kami pastikan proses hukum berjalan sesuai aturan. Setiap perkembangan akan kami sampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” ujar Kapolres.
Tim kuasa hukum keluarga dari Jabar Istimewa, Ai Giwang Sari menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat Polres Pangandaran dalam menangani kasus ini.
“Alhamdulillah, kami dari tim kuasa hukum Jabar Istimewa sangat mengapresiasi sekali kinerja Polres Pangandaran, karena prosesnya berjalan sangat cepat,” ujar Ai Giwang Sari, Senin (22/9/2025).
Meski begitu, pihak keluarga tetap menuntut penyelidikan yang adil, transparan, dan tuntas. Mereka berharap kasus ini benar-benar diusut hingga terang benderang.
Kuasa hukum juga menyoroti kondisi lembaga rehabilitasi yang dianggap tidak layak. Sejumlah ruangan disebut tanpa kasur, hanya beralaskan tikar.
Yang lebih mengejutkan, pengawasan terhadap ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) dilakukan bukan oleh tenaga profesional, melainkan eks-ODGJ yang disebut sebagai “sahabat mandiri.”
Korban sendiri sudah berada di lembaga rehabilitasi tersebut selama lebih dari tiga bulan. Keluarga sempat menerima foto dari pihak pengelola, namun kondisi korban terlihat jauh lebih kurus dibanding awal masuk.
“Menurut keterangan, korban sempat dibawa ke rumah sakit. Tetapi tidak sempat diperiksa karena sudah meninggal dunia di perjalanan,” kata Ai Giwang.
Atas kejadian ini, keluarga korban meminta agar izin operasional lembaga rehabilitasi segera dicabut. Mereka khawatir kejadian serupa bisa menimpa pasien lain.
“Keluarga sangat berharap lembaga itu ditutup. Ini harus memutus mata rantai agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas kuasa hukum.
Hingga kini, polisi masih mendalami penyebab pasti kematian korban. Publik menunggu hasil penyidikan, apakah ada unsur kekerasan di balik tembok lembaga rehabilitasi tersebut, ataukah penyebab kematian berasal dari faktor lain.
Editor: Donald Karouw