Kasus Video Syur Ibu-Anak Kandung di Kuningan, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Jumat, 04 Oktober 2024 - 15:46:00 WIB
Dalam video pendek berdurasi 11 detik terlihat keduanya bersetubuh dalam ruangan rumah dan direkam seseorang.
Kedua pelaku merupakan warga Kecamatan Ciwaru, Kabupaten Kuningan.
Saat diperiksa penyidik, perempuan tersebut mengakui pria dalam video merupakan anak kandung yang lahir dari rahimnya. Tidak hanya itu, dia juga mengaku mengiming-imingi uang agar sang anak menuruti kemauanya tersebut.
"Iya anak sendiri," ucap perempuan tersebut kepada penyidik Unit PPA Polres Kuningan, Jumat (4/10/2024).
Editor: Kastolani Marzuki