get app
inews
Aa Text
Read Next : Waduh, Sungai Cijurey Majalengka Meluap, Truk Pasir Terseret Arus Sejauh 50 Meter

Kasus Video Mandi Mahasiswi Majalengka, Aktivis: Kampus Harus Bentuk Satgas PPKS

Rabu, 23 Februari 2022 - 15:26:00 WIB
Kasus Video Mandi Mahasiswi Majalengka, Aktivis: Kampus Harus Bentuk Satgas PPKS
Ilustrasi rekaman video mesum. (Foto: Reuters)

Gayatri menyatakan, pembentukan Satgas PPKS tersebut adalah kebijakan dari Kemendikbud Ristek yang disahkan pada 31 Agustus 2021 lalu. Kebijakan itu tertuang dalam Permendikbud Ristek Nomor 30 tahun 2021.

Namun, peraturan itu belum sepenuhnya dilakukan para pejabat di lingkungan PT di Kabupaten Majalengka. “Padahal Mendikbud Ristek juga meminta, tahun ini semua kampus membentuk Satgas PPKS. Tapi kampus-kampus di Majalengka belum sadar tentang itu,” ujar Gayatri.

Sementara, kasus video mahasiswi mandi yang direkam oleh rekan sesama peserta kuliah kerja nyata (KKN) sempat menghebohkan warga Majalengka. Pelaku berinisial ARM itu sempat menjual video itu di salah satu situs dewasa dengan harga Rp200.000 per video.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut