MAJALENGKA, iNews.id - Mencuatnya kasus video mandi lima orang mahasiswi Universitas Majalengka (UNMA) oleh rekannya memunculkan temuan baru. Perguruan Tinggi (PT) di Kabupaten Majalengka dinilai belum punya kesadaran terkait perlindungan terhadap warga kampus dari kasus seksual.
Aktivis perempuan Kabupaten Majalengka Gayatri Sekar mengatakan, berkaca dari kasus video mandi itu, sudah selayaknya menjadi pembelajaran terkait pentingnya perlindungan terhadap korban kekerasan seksual.
Apalagi, pemerintah lewat Kemendikbud Ristek Telah mengamanatkan setiap PT untuk memiliki Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
“Dengan kasus kemarin sudah saatnya semua kampus di Majalengka membentuk Satgas PPKS. Ini agar kampus bisa menciptakan ruang belajar aman bagi mahasiswa dan mahasiswi," kata Gayatri.
Editor : Agus Warsudi