get app
inews
Aa Text
Read Next : Heboh, Beredar Surat Legislator Kota Bandung Titip Siswa agar Diterima di Sekolah Negeri

Kasus Titip Siswa di PPDB 2022, Anggota DPRD Kota Bandung: Saya Tarik Kembali Surat Itu

Sabtu, 25 Juni 2022 - 10:50:00 WIB
Kasus Titip Siswa di PPDB 2022, Anggota DPRD Kota Bandung: Saya Tarik Kembali Surat Itu
Proses PPDB 2022. Warga Kota Bandung dihebohkan oleh beredarnya surat rekomendasi atau ketebelece legislator yang menitipkan siswa agar diterima di sekolah negeri. (Foto Ilustrasi : Antara)

"Mengingat saat ini surat dimaksud menimbulkan kesalahpahaman dan kegaduhan, maka dengan ini saya menarik surat tersebut," katanya. 

Berikut pernyataan lengkap Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung H Erwin SE: 

Para awak media yang saya hormati...

Sehubungan dengan pemberitaan di media massa maupun di platform media sosial tentang surat rekomendasi PPDB yang saya kirimkan ke Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, berikut saya sampaikan penjelasan serta klarifikasi huna meluruskan duduk persoalan sebenarnya: 

1. Benar bahwa surat dimaksud dibuat, ditandatangani dan dikirimkan saya dalam kapasitas sebagai anggota DPRD Kota Bandung, dengan maksud dan tujuan meneruskan atau menyampaikan aspirasi dari warga masyarakat Kota Bandung. 

2. Aspek ekonomi menjadi pertimbangan utama saya untuk membantu menyampaikan  keinginan warga agar anaknya diterima di sekolah negeri, mengingat biaya pendidikan di sekolah negeri jauh lebih terjangkau dibandingkan sekolah swasta. 

3. Surat dimaksud bukan bentuk intervensi saya kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dalam hal ini Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, melainkan sekedar permohonan atau usulan sebagaimana aspirasi yang saya terima sebagai anggota dewan Kota Bandung. Surat tersebut tidak bersifat memaksa atau mengintervensi proses PPDB, karena pihak dinas berhak penuh untuk mempertimbangkan atau mengabaikannya. 

4. Mengingat saat ini surat dimaksud menimbulkan kesalahpahaman dan kegaduhan, maka dengan ini saya menarik surat tersebut. 

5. Selaku anggota dewan yang dipilih secara langsung oleh masyarakat, saya memiliki kewajiban untuk memperjuangkan dan menyalurkan aspirasi masyarakat khususnya di Kota Bandung melalui saluran dan cara yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

6. Saya mengapresiasi upaya pemerintah dalam hal ini Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung dalam melaksanakan PPDB.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut