Kasus Tabrak Lari Mahasiswi di Cianjur, Status Buron Sopir Audi Hitam Dicabut
CIANJUR, iNews.id - Status buron atau daftar pencarian orang (DPO) terhadap tersangka kasus tabrak lari yang mengakibatkan tewasnya mahasiswi Universitas Suryakenana (Unsur), dicabut. Hal tersebut menyusul penyerahan diri tersangka Sugeng Guruh Utama (SGU) ke Mapolres Cianjur.
Penyerahan diri tersangka ke Mapolres Cianjur dengan didampingi kuasa hukumnya, Yudi Junadi SH.
"Tadi malam tersangka Sugeng sudah datang ke Polres dengan didampingi kuasa hukumnya. Saat ini sudah dimintai keterangan dan tengah berjalan proses pemeriksaan," kata Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, Minggu (29/1/2023).
Meski tersangka menyerahkan diri dengan datang ke Mapolres Cianjur, namun statusnya masih tetap tersangka. "Karena sudah tersangka, dan tetap statusnya masih tersangka," ujarnya.
Editor: Asep Supiandi