get app
inews
Aa Text
Read Next : Kuasa Hukum Korban Tewas Tabrak Lari di Cianjur Beberkan Bukti Berbeda dengan Polisi

Kasus Tabrak Lari Mahasiswi di Cianjur, Status Buron Sopir Audi Hitam Dicabut

Minggu, 29 Januari 2023 - 12:49:00 WIB
Kasus Tabrak Lari Mahasiswi di Cianjur, Status Buron Sopir Audi Hitam Dicabut
Polisi mengamankan sedan Audi hitam sebagai barang bukti kasus tabrak lari mahasiswi di Cianjur. (Foto: iNews.id/Ricky Susan)

CIANJUR, iNews.id - Status buron atau daftar pencarian orang (DPO) terhadap tersangka kasus tabrak lari yang mengakibatkan tewasnya mahasiswi Universitas Suryakenana (Unsur), dicabut. Hal tersebut menyusul penyerahan diri tersangka Sugeng Guruh Utama (SGU) ke Mapolres Cianjur.

Penyerahan diri tersangka ke Mapolres Cianjur dengan didampingi kuasa hukumnya, Yudi Junadi SH.

"Tadi malam tersangka Sugeng sudah datang ke Polres dengan didampingi kuasa hukumnya. Saat ini sudah dimintai keterangan dan tengah berjalan proses pemeriksaan," kata Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, Minggu (29/1/2023).

Meski tersangka menyerahkan diri dengan datang ke Mapolres Cianjur, namun statusnya masih tetap tersangka. "Karena sudah tersangka, dan tetap statusnya masih tersangka," ujarnya.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut