Kasus Suap Hakim Agung MA, JPU Cecar Terdakwa Yosep Parera
BANDUNG, iNews.id - Sidang kasus suap hakim agung Sudrajad Dimyati kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (27/2/2023). Sidang menghadirkan terdakwa penyuap hakim agung, Theodorus Yosep Parera.
Dalam sidang yang digelar secara hybrid itu, Yosep Parera menyebut nama Duta Besar RI untuk Korea Selatan (Dubes Korsel) Gandi Sulistiyanto.
Pengacara Heryanto Tanaka, penyuap hakim agung dalam kasus jual beli perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana itu menyebut Gandi Sulistiyanto sempat bertemu pimpinan Mahkamah Agung (MA).
Yosep mengaku, pertemuan itu diketahui dari Desy Yustria, PNS Kepaniteraan di MA yang juga turut menjadi terdakwa dalam pusaran kasus tersebut.
Editor: Agus Warsudi