get app
inews
Aa Text
Read Next : Masjid Al Jabbar Bandung Bakal Dikelilingi Pagar, PKL Dilarang Masuk

Kasus Suap Hakim Agung MA, JPU Cecar Terdakwa Yosep Parera

Selasa, 28 Februari 2023 - 09:26:00 WIB
Kasus Suap Hakim Agung MA, JPU Cecar Terdakwa Yosep Parera
Sidang kasus suap hakim agung MA di Pengadilan Tipikor Bandung. (FOTO: AGUNG BAKTI SARASA)

BANDUNG, iNews.id - Sidang kasus suap hakim agung Sudrajad Dimyati kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (27/2/2023). Sidang menghadirkan terdakwa penyuap hakim agung, Theodorus Yosep Parera.

Dalam sidang yang digelar secara hybrid itu, Yosep Parera menyebut nama Duta Besar RI untuk Korea Selatan (Dubes Korsel) Gandi Sulistiyanto.

Pengacara Heryanto Tanaka, penyuap hakim agung dalam kasus jual beli perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana itu menyebut Gandi Sulistiyanto sempat bertemu pimpinan Mahkamah Agung (MA).

Yosep mengaku, pertemuan itu diketahui dari Desy Yustria, PNS Kepaniteraan di MA yang juga turut menjadi terdakwa dalam pusaran kasus tersebut.

"Desy beberapa saat kemudian telepon saya, ada orang SM (Sinar Mas) datang menghadap pimpinan MA, masalah Intidana," kata Yosep yang hadir secara daring dari Gedung Merah Putih KPK.

Menurut Yosep, dirinya saat itu tidak mengetahui, siapa yang dimaksud Desy. Di kemudian menanyakan kepada kliennya Heryanto dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto yang turut menjadi terdakwa suap hakim agung.

"Saya kira pimpinan Suara Merdeka, tapi Sinar Mas Group, tapi saya enggak tahu siapa orangnya, saya konfirmasi kepada pak Ivan dan pak Tanaka," ujarnya. 

Informasi dari Ivan dan Tanaka, kata Yosep, adik Gandi membeli sejumlah aset di bawah harga dan menginginkan agar Ketua Pengurus KSP Intidana, Budiman Gandi Suparman tidak dipenjara dan KSP Intidana tidak dinyatakan pailit dengan harapan penjualan aset KSP Intidana akan terungkap. 

Berbanding terbalik dengan pihak Heryanto Tanaka yang menginginkan Budiman dipenjara dan KSP Intidana dinyatakan pailit. Sebab, koperasi tersebut belum mencairkan uang kliennya senilai puluhan miliar rupiah.

"Katanya yang bersangkutan itu duta besar Korea Selatan, itu adiknya nasabah KSP Intidana beli saham KSP Intidana," tuturnya.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut