get app
inews
Aa Text
Read Next : Update Kasus Suami Siram Istri dengan Air Keras di Cianjur, Keluarga Curiga Ada Orang Ketiga 

Kasus Suami Siram Istri dengan Air Keras di Cianjur, Pelaku Diduga Palsukan Tahun Kelahiran

Selasa, 23 November 2021 - 15:31:00 WIB
Kasus Suami Siram Istri dengan Air Keras di Cianjur, Pelaku Diduga Palsukan Tahun Kelahiran
Abdul Latief, pria keji asal Arab Saudi yang tega membunuh istri sendiri menggunakan air keras. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNews.id - Kasus suami membunuh istri siri dengan air keras di Kampung Parigi, Desa Sukamaju, Kecamatan/Kabupaten Cianjur masih disidik secara intensif oleh Satreskrim Polres Cianjur. Muncul dugaan pelaku Abdul Latief memalsukan data pribadi, terutama tahun kelahiran.

Terungkap fakta, saat menikah siri dengan almarhumah Sarah (21), pelaku menggunakan data pribadi yang tercantum di paspor. Abdul Latief mengaku lahir pada 1993 atau berusia 28 tahun. 

Namun, berdasarkan hasil penyelidikan Satreskrim Polres Cianjur dan petugas Imigrasi, ternyata mendapati fakta berbeda. Abdul Latief sejatinya kelahiran tahun 1973 atau berusia 48 tahun.

Dugaan pemalsuan data pribadi itu disampaikan Rizwan Maulana saat ditemui wartawan di rumahnya Kampung Parigi, Desa Sukamaju, Kecamatan/Kabupaten Cianjur, Selasa (23/11/2021).

Rizwan Maulana mengatakan, ada dugaan pelaku Abdul Latief memalsukan data pribadi yang tertera di paspor. Pemalsuan data itu diduga dilakukan pelaku agar jati dirinya tidak diketahui.

"Berdasarkan paspor, dia (pelaku Abdul Latief) kelahiran 1993. Padahal perbedaan umur dengan korban sangat jauh. Makanya dia (pelaku Abdul Latief) memalsukan data paspor dan yang lainnya. Dia (Abdul Latief) tidak punya KTP Indonesia," ujar Rizwan.

Rizwan menuturkan, yang mencatat tahun kelahiran Abdul Latief tahun 1993 itu ustaz setempat yang menikahkan Sarah dengan pelaku Abdul Latief secara siri. Ustaz pun yakin bahwa Abdul Latief lahir 1993 karena melihat paspor. 

"Pas kedetek (terdeteksi) oleh kepolisian dan imigrasi, ternyata beda data, menjadi 1973 (tahun kelahiran Abdul Latief)," ujar Rizwan Maulana.

Keluarga, kata Rizwan, berharap, pelaku dihukum yang seberat-beratnya. Bahkan jika memungkinkan, hukuman mati. "Ya pokoknya, dihukum yang setimpal. Hukuman berat. Hukuman mati bila perlu," ucap Rizwan.

Diketahui, peristiwa tragis dan memilukan dialami Sarah (21). Wanita cantik, warga Kampung Parigi, Desa Sukamaju, Kecamatan/Kabupaten Cianjur, meninggal dunia akibat disirap air keras oleh suaminya sendiri, Abdul Latief (28).

Peristiwa yang menggegerkan warga Kampung Parigi itu terjadi pada Sabtu (20/11/2021) dini hari. Warga mendapati tubuh almarhumah Sarah mengalami luka bakar sangat parah sekitar 80 persen.

Almarhumah kemudian dibawa ke RSUD Sayang Cianjur. Tetapi, korban Sarah akhirnya mengembuskan napas terakhir sekitar pukul 20.30 WIB. Saat ini, almarhumah Sarah telah dimakamkan pada Minggu (21/11/2021). 

Korban Sarah dan pelaku Abdul Latief merupakan pasangan suami istri yang belum lama menikah, baru satu setengah bulan. Mereka menikah secara siri. Selama berumah tangga dengan Abdul Latief, keluarga dan para tetangga melihat mereka pasangan yang harmonis. Tidak pernah terdengar ada pertengkaran antara Sarah, warga Kampung Munjul, dengan Abdul Latief warga Arab Saudi. 

Sebelum pembunuhan terjadi, pelaku Abdul Latief kerap menunjukkan perilaku misterius, seperti sering berbohong dan gelisah. Walaupun sehari-hari tampak taat beribadah.

Pada Jumat (19/11/2021) malam, Sarah bertandang ke rumah pamannnya, Rizwan Maulana. Saat itu, Rizwan memiliki perasaan tidak enak. Rizwan merasakan sesuatu tak baik akan menimpa Sarah. Firasat tak baik itu akhirnya benar terjadi. Sarah menjadi korban KDRT yang dilakukan suaminya Abdul Latief.

Korban Sarah disiram air keras. Akibatnya, sekujur tubuh Sarah mengalami luka bakar sekitar 80 persen. Korban sempat dirawat intensif di RSUD Sayang dan rencananya akan dirujuk ke RSUP Hasan Sadikin atau RSHS Bandung. Tetapi, Sarah mengembuskan napas terakhir pada Sabtu (20/11/2021) sekitar pukul 20.30.

Pelaku Abdul Latief melarikan diri seusai melakukan aksi kejinya. Tetapi pelaku berhasil ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng saat hendak kabur ke Arab Saudi pada Minggu (21/11/2021) sore. Kepada polisi, Abdul Latief mengaku membunuh istrinya Sarah karena cemburu buta. 

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku membeli air keras itu secara online. Air keras ini pun menjadi barang bukti yang disita polisi. Sebanyak 1 liter air keras di TKP sudah diamankan. 

"Motif pelaku (membunuh Sarah) karena sakit hati atau cemburu kepada korban. Dari rasa cemburu itu berakhir dengan pertengkaran di antara mereka," kata Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut