BANDUNG, iNews.id - Subdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar masih melengkapi berkas perkara dugaan prostitusi online yang menjerat artis seksi berinisial TA. Polisi menargetkan berkas perkara kembali dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar dan lengkap atau P21, pekan ini.
"Betul (masih dalam proses kelengkapan berkas perkara sesuai permintaan jaksa)," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Yaved Duma Parembang
BACA JUGA:
Terlibat Bentrok di Jalan Raya Purwakarta-Padalarang, 5 Anggota Geng Motor Jadi Tersangka
Terlibat Bentrok di Jalan Raya Purwakarta-Padalarang, 5 Anggota Geng Motor Jadi Tersangka
Kombes Pol Yaved mengemukakan, berkas kasus tersebut sebenarnya sempat diserahkan ke kejaksaan sebagai tahap pertama. Namun, jaksa menyatakan masih ada beberapa berkas yang dinilai kurang lengkap.
Lihat juga: Free Style Di Sepanjang Jalan, Gokil Banget!
Editor : Agus Warsudi
TAG :
Ditreskrimsus Polda Jabar
polda jabar
kasus prostitusi online
muncikari prostitusi online
prostitusi online
prostitusi online selebritis
kota bandung