get app
inews
Aa Text
Read Next : Protes Perbaikan Jalan di Cikaroya Sukabumi, Warga Bandingkan Aspal Tipis dengan Bala-bala

Kasus Ponakan Bunuh Paman di Cibadak Sukabumi Direkonstruksi, Tersangka Peragakan 27 Adegan

Jumat, 19 Mei 2023 - 14:59:00 WIB
Kasus Ponakan Bunuh Paman di Cibadak Sukabumi Direkonstruksi, Tersangka Peragakan 27 Adegan
Tersangka Asep Ramdani (lingkaran merah) memeragakan 27 adegan dalam rekonstruksi pembunuhan paman Nano Supriatno. (FOTO: ILHAM NUGRAHA)

"Tersangka dengan mengunakan helem dan penutup wajah menusukkan sebilah pisau dapur. Sambil mengetuk pintu depan, tersangka langsung menghujamkan senjata tajamnya kearahnya perut dan dada korban," ujar Ipda Asep Ruhiyat.

Setelah melihat semua adegan, kini tersangka terancam pasal berlapis yaitu Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 tentang pembunuhan, dan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia.

"Tersangka terancam pidana mati atau hukuman seumur hidup atau maksimal hukum penjara selama-lamanya 20 tahun," tutur Panit Reskrim Polsek Cibadak.

Diberitakan sebelumnya, diduga gegara kesal sering diusir saat main ke rumah, Asep Ramdhani nekat menikah pamannya, Nano Supriatno hingga tewas. Insiden memilukan itu terjadi sesaat setelah korban menyantap sahur, Senin (10/4/2023) sekitar pukul 04.00 WIB.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut