Oknum Anggota DPRD Kota Sukabumi Ditangkap Polisi, Ini Respons Ketua DPD Golkar
SUKABUMI, iNews.id - Ketua DPD Partai Golkar Kota Sukabumi, Sri Widagdo angkat bicara terkait penangkapan salah satu kadernya yang berstatus anggota DPRD aktif. Penangkapan tersebut terkait kasus penipuan dan penggelapan Honda Civic Turbo.
Sri Widagdo atau akrab disapa Haji Dado mengaku sudah menerima laporan terkait penangkapan salah satu kadernya, Ivan Rusvansyah Trisya (42), di wilayah Babakan Bandung, Kota Sukabumi, pada Rabu (17/5/2023) malam.
"DPD Partai Golkar hari ini belum bisa ambil kesimpulan, karena kita juga baru dapat kabar tadi malam. Tapi yang pasti DPD Partai Golkar akan mengambil tindakan tegas untuk pak Ivan (IRT). Yang kedua, DPD Partai Golkar sudah tidak mengakomodir lagi pak Ivan di dalam kepengurusan Partai Golkar," ujar Haji Dado kepada iNews.id, Kamis (18/5/2023).
Lebih lanjut Haji Dado mengatakan, sebelum terjadinya kasus penggelapan dan penipuan kendaraan Honda Civic Turbo yang nilai kerugiannya Rp367 juta tersebut, DPD Partai Golkar Kota Sukabumi melaksanakan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) dan memutuskan terduga pelaku yang saat ditahan di Mapolres Sukabumi Kota tersebut, tidak ada di kepengurusan DPD Partai Golkar.
"Sekarang dia kader betul, tetapi tidak duduk dalam kepengurusan. Tapi di DPRD beliau masih menjabat sebagai anggota DPRD Kota Sukabumi. Saya rasa selama Pak Ivan masih bisa menyelesaikan permasalahannya secara pribadi, saya rasa DPD akan mendorong langkah-langkah itu," ujar Haji Dado.
Editor: Asep Supiandi