get app
inews
Aa Text
Read Next : Geger! Perempuan di Sidrap Ditemukan Tewas Bersimbah Darah dalam Wisma

Kasus Penyegelan Puluhan Makam di Indramayu, Oknum PNS Diperiksa Polisi

Sabtu, 09 November 2024 - 16:08:00 WIB
Kasus Penyegelan Puluhan Makam di Indramayu, Oknum PNS Diperiksa Polisi
Makam yang disegel stiker PN Indramayu di kompleks pemakaman umum Blok Pecuk, Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. (Foto: MPI/Andrian Supendi)

INDRAMAYU, iNews.id - Kasus penyegelan puluhan makam di Kompleks Permakaman Umum Blok Pecuk, Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat berbuntut panjang. Polisi memeriksa Taryadi, oknum PNS diduga menjadi dalang penyegelan makam tersebut.

Taryadi merupakan sekretaris kecamatan (sekmat) di Arahan, Kabupaten Indramayu. Dia diperiksa penyidik Satreskrim Polres Indramayu, Sabtu (9/11/2024) hari ini.

Kuasa hukum Taryadi, Agusnarto mengatakan, kliennya dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik dalam kasus tersebut.

"Belum bisa memberikan keterangan yang banyak ya, ini masih berlanjut nih. Tadi ada sekitar 15 pertanyaan, terkait tanah. Kalau yang terkait penyegelan itu belum," ujarnya, Sabtu (9/11/2024).

Menurutnya terdapat dua perkara yang ditanyakan penyidik Polres Indramayu. Pertama soal sengketa tanah, kedua penyegelan makam.

"Kedatangan kami ke Polres Indramayu ini terkait tanah dan segel (makam), jadi ada dua. Sebetulnya pemanggilan dari kemarin, tapi di sini (Polres Indramayu) mati lampu, jadinya hari ini," katanya.

Di sisi lain, Agus membantah atas tuduhan kliennya diduga menjadi dalang dalam penyegelan makam dan sengketa tanah tersebut.

"Kalau terkait adanya tuduhan menjadi dalang penyegelan kita enggak ya. Intinya untuk saat ini penyidik baru menanyakan soal permasalahan tanah aja, belum ke masalah segel," ucapnya.

Lebih lanjut, Agus menjelaskan, tanah yang ditempati puluhan makam tersebut merupakan milik keluarga kliennya.

"Kalau tanahnya ini kan karena memang tanah keluarganya Pak Taryadi. Dan itu sudah dibuktikan, surat-surat nya pun ada kalau ini milik keluarganya," ujar Agus.

Sebelumnya, penyegelan puluhan makam sempat viral di media sosial. Dari rekaman video yang beredar ada terlihat sejumlah warga merusak makam di lokasi tersebut. 

Selain itu, terlihat pula seluruh makam disegel dengan tulisan dan logo Pengadilan Negeri Indramayu berdasarkan putusan nomor perkara No.30/Pid.B/2022/PN.Idm.

Perusakan hingga penyegelan makam ini berawal dari adanya sengketa tanah oleh oknum PNS bernama Taryadi yang mengaku sebagai pemilik lahan tersebut. Padahal tanah itu milik salah satu warga yang bernama Sukani.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut